Saham

Diperbarui

Apa itu Saham?

Saham yang juga di kenal dengan sebutan ekuitas, adalah sebuah dokumen atau surat berharga yang mewakili kepemilikan atas suatu perusahaan, hal ini memberi hak kepada para pemilik saham guna mendapatkan bagian dari semua aset dan juga keuntungan dari perusahaan sesuai dengan banyaknya jumlah saham yang dimiliki, saham di hitung berdasarkan unit, yang sering disebut dengan lembar saham.

Penerbitan saham di pasar publik atau bursa, juga bertujuan membantu para investor awal, yang telah berinvestasi di perusahaan bersangkutan sejak masa-masa merintis guna merealisasikan keuntungan yang mereka miliki.

Saham pada umumnya diperjual belikan di bursa saham (walau ada juga jual beli saham melalui jalur private), transaksi yang terjadi pada suatu bursa saham harus sesuai dengan peraturan atau perundang-undangan yang berlaku di suatu negara, yang bertujuan untuk melindungi para investor dari berbagai praktik penipuan.

Investasi saham, berdasarkan sejarahnya yang panjang telah terbukti lebih unggul atau menguntungkan dari sebagian besar jenis investasi lainnya dalam jangka waktu panjang, investasi saham dapat di lakukan melalui jasa dari pialang, yang pada saat ini hampir 100% telah mengadopsi transaksi jual beli saham secara online.

Mengapa Perusahaan Menjual Saham?

Gambaran mudahnya, suatu perusahaan atau korporasi menawarkan/menjual saham untuk tujuan mengumpulkan dana guna menunjang jalannya bisnis mereka, memperluas operasi atau guna mendukung suatu proyek baru, lalu para pemegang saham membeli bagian dari perusahaan tersebut sehingga memungkinkan mereka memiliki hak atas aset dan pendapatan atas perusahaan.

Dengan kata lain, para pemegang saham kini telah menjadi pemilik perusahaan yang menerbitkan saham tersebut, besarnya kepemilikan ditetntukan oleh jumlah saham yang dimiliki oleh masing-masin pemegang saham, berbanding dengan jumlah total saham yang beredar.

Contoh, jika suatu perusahaan memiliki 1000 lembar saham yang beredar, dan si A memiliki 50 lembar saham atas perusahaan tersebut, maka si A memiliki hak atas 5% dari aset dan pendapatan dari perusahaan yang menerbitkan saham tersebut.

Saham, Ada “Tapinya”

Perlu di ketahui, para pemegang saham tidak “memiliki” perusahaan secara langsung, para pemegang saham memiliki saham yang telah diterbitkan oleh suatu perusahaan, korporasi adalah sebuah jenis organisasi khusus yang berbentuk badan hukum.

Dengan kata lain, perusahaan wajib membayar pajak, mengajukan pinjaman, dapat memiliki properti, dapat digugat dan semacamnya, korporasi dapat memiliki asetnya sendiri, berbagai peralatan kantor, seperti kursi dan meja adalah milik dari perusahaan, bukan milik dari pemegang saham.

Memahami ini sangatlah penting, karena harta dari suatu perusahaan secara hukum terpisah dari harta para pemegang saham, sehingga juga membatasi berbagai kewajiban yang dimiliki baik korporasi maupun para pemegang saham.

Jika suatu saat perusahaan yang bersangkutan mengalami kebangkrutan, pengadilan dapat memerintahkan semua aset yang dimiliki perusahaan untuk dijual, tetapi aset pribadi Anda sebagai pemegang saham tidak akan terancam.

Pengadilan bahkan tidak bisa memaksa Anda untuk menjual saham yang Anda miliki, walaupun nilai saham yang Anda miliki sedang turun secara drastis, demikian pula, jika pemegang saham utama mengalami kebangkrutan, mereka tidak memiliki hak untuk menjual aset perusahaan yang bersangkutan untuk tujuan melunasi hutang-hutang mereka.

Saham dan Kepemilikan

Apa yang sebenarnya dimiliki oleh seorang pemegang saham adalah kepemilikan atas saham yang telah diterbitkan oleh suatu korporasi, dan korporasi memiliki aset yang dipegang oleh perusahaan.

Jadi, jika Anda memiliki 33% saham atas suatu perusahaan, bukan berarti mutlak Anda memiliki 33% kepemilikian dari perusahaan tersebut, yang benar adalah Anda memiliki 100% kepemilikan dari sepertiga saham perusahaan tersebut.

Pemegang saham tidak boleh bertindak sewenang-sewenang dengan perusahaan dan aset yang mereka miliki sahamnya, seorang pemegang saham tidak boleh seenaknya keluar dari kantor perusahaan dan membawa pulang properti yang dimiliki oleh perusahaan, semisal kursi, meja, komputer dan semacamnya, karena itu semua milik dari perusahaan, bukan milik dari pemegang saham, ini adalah bentuk dari pemisahan antara kepemilikan dan kendali atas suatu perusahaan.

Memiliki saham memberikan Anda hak untuk memberikan suara dalam suatu rapat pemegang saham, menerima dividen (keuntungan perusahaan) ketika terdapat keuntungan dan tentunya Anda memiliki hak untuk menjual saham Anda kepada pihak lain.

Jika Anda memiliki mayoritas saham atas suatu perusahaan, hak suara Anda akan meningkat bahkan Anda dapat secara tidak langsung memiliki kendali atas arah perusahaan dan mampu menunjuk siapa saja yang Anda mau untuk mengisi kursi para dewan direksi.

Perusahaan-perusahaan besar yang gemar mengakuisisi perusahaan lainnya bukan semata-mata dalam rangka membeli gedung-gedung mewah, peralatan kantor atau para karyawannya, namun dalam rangka menguasai keseluruhan saham dan kemudian kendali penuh atas perusahaan yang bersangkutan.

Para dewan direksi yang telah terpilih akan bertanggung jawab dalam meningkatkan nilai dari perusahaan dan mereka sering melakukannya dengan mengganti atau mempekerjakan para manajer profesional, atau seorang pimpinan yang potensial untuk mengisi kursi CEO.

Sedangkan untuk para pemegang saham pada umumnya, tidak memiliki kendali atau hak penuh dalam mengelola perusahaan bukanlah suatu masalah besar, esensi menjadi seorang pemegang saham adalah memiliki hak atas sebagian dari keuntungan perusahaan, dan hal ini merupakan nilai dasar dari suatu nilai saham.

Semakin banyak nilai saham yang Anda miliki, maka semakin besar porsi keuntungan yang akan Anda dapatkan, namun banyak perusahaan yang tidak membagikan dividen namun menginvestasikan kembali keuntungan pada perusahaan guna mencapai pertumbuhan di masa depan, laba yang ditahan ini tetap tercermin dalam nilai saham perusahaan.

Saham Biasa vs Saham Preferen

Terdapat dua jenis saham yang pada umunya ada di tiap negara, yaitu saham biasa dan saham preferen (Common stock vs. Preferred stock).

Saham biasa pada umumnya akan memberikan hak kepada para pemiliknya dalam memberikan suara pada rapat pemegang saham dan memiliki hak dividen yang akan dibagikan oleh perusahaan.

Sedangkan pemegang saham preferen pada umumnya tidak memiliki hak suara, namun, para pemegang saham jenis ini memiliki hak yang lebih tinggi atas aset dan pendapatan atas perusahaan jika dibanding dengan para pemegang saham biasa.

Contoh dari pemegang saham preferen adalah Larry Page, CEO dari Alphabet Inc. induk dari Google, dia akan menerima dividen sebelum para pemegang saham biasa serta mendapat prioritas jika perusahaan tersebut jatuh bangkrut dan mengalami likuidasi.

Perusahaan dapat menerbitkan saham baru setiap kali terdapat kebutuhan dan memerlukan dana tambahan untuk hal tersebut, proses ini akan melemahkan atau mengurangi kepemilikan dan hak dari pemegang saham lama, terutama jika para pemegang saham lama tidak membeli saham baru yang ditawarkan tersebut, kepemilikan pemegang saham akan terdilusi.

Sebaliknya, perusahaan juga dapat terlibat atau melakukan pembelian kembali saham yang biasa di kenal dengan sebutan buy back, hal ini akan menguntukan para pemegang saham lama karena akan menyebabkan harga saham terdongkrak naik.

Setelah mengetahui apa itu saham, sekarang Anda bisa mempelajari bagaimana cara buka rekening saham secara online dengan cepat dan mudah.

Referensi

  1. Stock Definition. https://www.investopedia.com/terms/s/stock.asp
  2. Social Security Administration. “What Stock Market Returns to Expect for the Future?,” Page 38. Accessed Nov. 28, 2021.
  3. U.S. Securities and Exchange Commission. “Stocks.” Accessed Nov. 28, 2021.
  4. American Bar Association. “Does “We the People” Include Corporations?” Accessed Nov, 28, 2021.
  5. University of Pennsylvania Carey Law School. “The Nature of the Liability of Shareholders of a Corporation, Under Statute Imposing a Liability Additional to that for Stock Subscribed,” Page 586. Accessed Nov, 28, 2021.
  6. University of Pennsylvania Carey Law School. “Independent Directors and Controlling Shareholders,” Pages 1271-1272. Accessed Nov. 28, 2021.
  7. European Central Bank. “Keynote speech by Marc Bayle de Jessé, Director General Market Infrastructure and Payments, ECB, at the Central Bank Payments Conference, Amsterdam, 27 June 2017.” Accessed Nov. 28, 2021.